Transformasi Layanan Pertanahan: Menjawab Perilaku Masyarakat yang Semakin Kritis dan Melek Digital

Berita14 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Dalam kunjungan kerjanya ke Denpasar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan pesan strategis yang relevan bagi seluruh jajaran pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mamasa. Inti arahannya menekankan bahwa transformasi layanan pertanahan harus berjalan selaras dengan perubahan perilaku masyarakat yang semakin kritis dan akrab dengan teknologi. (Rabu, 26/11/25)

“Dua isu klasik pelayanan publik, yaitu proses yang berbelit dan praktik pungutan liar, harus dituntaskan dengan perubahan pola pikir sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang jelas: mereka ingin dilayanan yang cepat dan bersih,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh kantor pertanahan di daerah, termasuk yang melayani masyarakat Mamasa, untuk berbenah. Menteri Nusron mengingatkan bahwa mayoritas pemohon layanan ke depan adalah generasi yang lahir dan tumbuh dalam budaya digital. Generasi ini tidak hanya kritis terhadap aturan, tetapi juga tidak akan mentolerir praktik-praktik percepatan berbayar atau prosedur yang tidak transparan. Dengan gawai di tangan, mereka dengan mudah menyuarakan ketidakpuasan di media sosial.

Menanggapi realitas baru ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi harus dimulai dari dua hal fundamental: sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pada aspek sistem, langkah konkret yang ditekankan adalah penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan percepatan digitalisasi.

“Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan meminimalisir interaksi tatap muka,” ujarnya.


Ia juga mengungkapkan kemajuan yang sudah dicapai, seperti Sertipikat Tanah Elektronik (HT) dan Surat Keterangan Riwayat Tanah (Roya) yang sudah digital, dan rencana untuk mengembangkan layanan peralihan hak secara elektronik.

Sementara dari sisi SDM, integritas dan kompetensi menjadi kata kunci. Dengan total 7 juta berkas layanan per tahun yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, kualitas SDM memegang peran krusial. Menteri Nusron berpesan agar aparaturnya tidak hanya cakap, tetapi juga harus memiliki integritas yang kuat.

“Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis. Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” tegasnya.

Pesan ini menjadi sebuah refleksi penting bagi perjalanan layanan pertanahan di Kabupaten Mamasa. Seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat Mamasa akan hak-hak atas tanah dan akses informasi yang kian terbuka, tuntutan akan pelayanan yang prima dan bebas dari pungli juga akan semakin mengemuka.

Dengan penataan sistem dan SDM yang baik, diharapkan layanan pertanahan baik yang berada di pusat maupun yang langsung bersinggungan dengan warga Mamasa dapat memberikan pelayanan yang cepat, bersih, transparan, dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat masa kini.

“Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Karena itu, transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkas Menteri Nusron menutup arahan.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *