TPST Paku di Sorot Tokoh Pemuda , 17Milliar Jangan Sampai Tanpa Hasil Maksimal

Berita25 Dilihat

SANDEQ.CO.ID , Polewali Mandar – Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, terkait operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Paku justru memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat. Pemuda Desa Paku, Abd. Rahman S, menilai penjelasan pemerintah belum menjawab substansi persoalan yang menjadi sorotan publik.

 

Sebelumnya, Kepala DLHK membantah bahwa air berwarna hitam yang mengalir di saluran drainase merupakan air lindi. Menurutnya, air tersebut merupakan air buangan dari insinerator, sekaligus menjelaskan bahwa insinerator saat ini masih dalam tahap uji coba.

 

Bagi Rahman, penjelasan itu justru membuka ruang evaluasi yang lebih besar terhadap kesiapan operasional TPST Paku.

 

“Kalau memang itu bukan air lindi tetapi air buangan insinerator, lalu bagaimana sistem pengelolaannya? Ke mana air itu dialirkan? Apakah sudah melalui proses pengolahan sesuai standar lingkungan? Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pergantian istilah, tetapi penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara teknis,” kata Rahman, Rabu (29/7/2026).

 

Rahman juga menyoroti pengakuan DLHK bahwa insinerator masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan fasilitas yang telah diperkenalkan kepada publik sebagai solusi pengelolaan sampah modern.

 

“Kalau memang insinerator masih dalam tahap uji coba, mengapa operasional TPST sudah berjalan? Bukankah seharusnya seluruh sistem dipastikan siap terlebih dahulu sebelum menerima dan mengolah sampah masyarakat? Jangan sampai masyarakat dijadikan objek uji coba dari fasilitas yang belum sepenuhnya siap beroperasi,” ujarnya.

 

Rahman menilai proyek senilai sekitar Rp17 miliar seharusnya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga telah memenuhi kesiapan teknis dan operasional sebelum dijalankan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya perwakilan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah modern. Menurutnya, pengalaman tersebut seharusnya menjadi bekal dalam meminimalkan persoalan operasional yang kini muncul di TPST Paku.

 

“Pemerintah pernah mengirim perwakilan belajar ke daerah yang dinilai berhasil mengelola sampah. Maka publik juga berhak bertanya, apa hasil dari studi banding itu? Apa yang dipelajari benar-benar diterapkan atau hanya berhenti sebagai agenda kunjungan? Kalau setelah studi banding masih muncul persoalan-persoalan mendasar, evaluasi menyeluruh menjadi sesuatu yang tidak bisa lagi ditunda,” tegasnya.

 

Rahman menegaskan, masyarakat tidak sedang mencari polemik antara air lindi dan air buangan insinerator. Yang dipersoalkan adalah bagaimana pemerintah menjamin seluruh sistem pengelolaan limbah di TPST berjalan sesuai standar serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

 

“Jangan sampai pemerintah lebih sibuk membantah istilah daripada membuktikan bahwa sistemnya benar-benar aman. Yang dibutuhkan masyarakat adalah data, hasil pengujian, dan keterbukaan, bukan sekadar penjelasan. Sebab, uang rakyat sekitar Rp17 miliar tidak boleh berakhir hanya pada narasi bahwa semuanya masih dalam proses,” pungkasnya

 

Laporan.   :  Anshar
Editor.    :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *