Tinjauan Lapangan untuk Perluasan SMA Negeri 1 Pana, Dukung Pembangunan Pendidikan

Berita44 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Guna mendukung pengembangan fasilitas pendidikan di Kabupaten Mamasa, Kantor Pertanahan Mamasa melaksanakan peninjauan lapangan terkait permohonan Perizinan Konversi Kawasan Pertanian untuk Pemanfaatan Nonberusaha (PKKPR Nonberusaha) atas nama Matius Tonglo.

Kegiatan yang dilaksanakn pada kamis, 27 November Kemarin ini bertujuan mengalihfungsikan lahan perkebunan untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMA Negeri 1 Pana.

Peninjauan yang berlokasi di Desa Manipi, Kecamatan Pana tersebut difokuskan untuk memverifikasi kondisi faktual di lapangan dan mencocokkannya dengan rencana tata ruang yang berlaku. Tujuannya, memastikan bahwa rencana pembangunan sekolah tersebut telah mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi perundang-undangan di bidang pertataan ruang.

PKKPR Nonberusaha sendiri merupakan perizinan yang diperlukan untuk pengurusan hak atas tanah di luar kegiatan komersial. Izin ini umumnya diajukan untuk keperluan pembangunan fasilitas publik dan sosial, seperti rumah ibadah, yayasan pendidikan, yayasan sosial, rumah tinggal pribadi, serta kegiatan lain yang bernuansa sosial dan keagamaan.

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan secara langsung oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Mamasa. Turut hadir dalam kesempatan ini pemohon, Matius Tonglo, guna memberikan konfirmasi dan informasi yang diperlukan selama proses peninjauan berlangsung.

Dengan terlaksananya tahap verifikasi ini, diharapkan proses permohonan izin dapat segera dilanjutkan, sehingga pembangunan UPTD SMA Negeri 1 Pana dapat segera direalisasikan untuk kemajuan dunia pendidikan di daerah setempat.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *