Tinjau Lokasi dan Verifikasi Batas, Langkah Awal Percepatan Pembangunan RSUD Kondosapata

Berita23 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Dalam upaya mempercepat pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Kantor Pertanahan setempat bersama dengan aparat pemerintah terkait, melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi calon pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata. Kegiatan ini berlangsung di Desa Balla, Kecamatan Mamasa Senin, 5 Januari yang lalu.

Peninjauan ini memiliki tujuan strategis untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian lahan dari aspek yuridis, administrasi, dan keselarasan dengan rencana tata ruang wilayah. Keberhasilan tahap pra-konstruksi ini sangat krusial sebagai fondasi hukum dan teknis bagi pembangunan infrastruktur kesehatan yang vital tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman beserta tim teknis secara cermat menelusuri dan memverifikasi batas-batas bidang tanah. Beliau juga memberikan sosialisasi serta penjelasan komprehensif kepada para pihak terkait mengenai status kepemilikan tanah, prosedur, dan proses pertanahan yang harus dipenuhi.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendala administratif dan memastikan pembangunan RSUD Kondosapata dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berdiri di atas dasar kepastian hukum yang kuat.

“Sinergi antar dinas dan pemastian aspek legalitas tanah sejak dini adalah kunci sukses pembangunan infrastruktur strategis seperti rumah sakit. Kami dari Kantor Pertanahan berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan ini dengan memberikan pelayanan dan kepastian hukum terbaik,” ujar Sukirman dalam kegiatan tersebut.


Pembangunan RSUD Kondosapata diharapkan menjadi milestone bagi peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Mamasa. Dukungan dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk mewujudkan cita-cita besar ini.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Redaksi

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *