Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menemukan beberapa kendala teknis yang dialami masyarakat ketika melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa (30/6/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan bahwa perlu adanya perhatian khusus dan serius oleh pihak terkait kaitannya dengan beberapa kendala yang dihadapi oleh masyarakat.
“Tadi kita menemukan ada beberapa masyarakat yang sudah berulang kali datang, namun belum bisa menerima KTP-nya,” kata Lukman.
Hal itu terjadi karena tidak tersedianya tinta yang digunakan untuk melakukan percetakan KTP.
“Sebagai penyelenggara pelayanan publik, kita harus memperhatikan asas kemudahan. Intinya kita berupaya untuk mempermudah layanan ke masyarakat, bukan sebaliknya,” tambah Lukman.
Ada beberapa catatan penting yang ditemukan tim Ombudsman RI Sulbar yang perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, kita juga langsung menyelesaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh masyarakat,” tutup Lukman.