Polman, SANDEQ.CO.ID – Kegiatan STOMATA (Stop Maladministrasi di Sekitar Ta) yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat pada Rabu, 10 September 2025 di Aula Kantor Camat Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, berlangsung sukses dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini dihadiri puluhan warga yang memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, mulai dari penerimaan aduan dan konsultasi, sosialisasi dan edukasi pelayanan publik lintas instansi, hingga pendataan isbat nikah. Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar juga menyalurkan bantuan akses pendidikan dasar bagi anak di luar panti serta layanan untuk lansia terlantar.
Irfan Gunadi selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan menyampaikan bahwa STOMATA merupakan program Ombudsman RI Sulawesi Barat yang dilaksanakan di tempat-tempat yang jauh dari pusat kota, sehingga bisa menyerap keluhan masyarakat desa secara langsung.
“Kegiatan ini bernama STOMATA, dengan inspirasi bahwa STOMATA merupakan bagian tumbuhan di daun berupa celah yang berfungsi sebagai tempat pertukaran gas, yaitu menyerap karbon dioksida untuk proses fotosintesis dan selanjutnya melepaskan oksigen yang dibutuhkan. Karbon dioksida ibarat masalah atau laporan masyarakat sedangkan oksigen merupakan upaya penyelesaian masalah tersebut secara langsung oleh Ombudsman. Sehingga, ada manfaat besar dari upaya penyelesaian kebutuhan masyarakat secara langsung di lapangan,” kata Irfan saat menyampaikan laporan di hadapan peserta.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Matangnga, Andi Syarif. Dalam sambutanya, Syarif menyampaikan apresiasinya kepada lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.
“Kami selaku, Pemerintah Kecamatan Matangnga sangat berterima kasih kepada Ombudsman Sulbar sudah secara langsung melakukan pelayanan di tempat kami. Kami berharap, ini dapat menjadi momentum untuk peningkatan pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat,” kata Syarif.

Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat Matangnga. Menurutnya, keberhasilan kegiatan STOMATA menunjukkan tingginya kepedulian warga untuk ikut mengawasi pelayanan publik.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran masyarakat. Kehadiran mereka membuktikan bahwa pengawasan pelayanan publik bukan hanya tugas Ombudsman, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui STOMATA, kami ingin membuka ruang lebih dekat agar masyarakat berani melapor dan bersama-sama mencegah maladministrasi,” ujarnya.
Selain layanan aduan, kegiatan STOMATA juga menjadi ajang edukasi. Sejumlah tokoh dan instansi terkait ikut hadir, di antaranya, Marwan wahdin selaku Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar, Abd Haris Nawawi selaku Kepala Seksi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Asrif selaku Kepala bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Polewali Mandar, dr. Mustaman selaku Kepala Dinas Kesehatan dan Andi Sumarni selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar. Hal ini semakin memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Ombudsman RI Sulbar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah Sulawesi Barat, agar masyarakat di daerah pelosok juga dapat merasakan langsung fungsi pengawasan dan perlindungan hak atas pelayanan publik.(*)
Editor : Redaksi











