Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Dalam langkah strategis menuju pengelolaan kekayaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, pada Selasa (20/1).
Pertemuan yang berlangsung penuh kolaborasi ini secara khusus membahas rencana kerja sama dalam percepatan pensertipikatan aset-aset Pemerintah Daerah. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberikan landasan hukum yang kuat serta perlindungan optimal terhadap aset publik di seluruh penjuru Kabupaten Mamasa.
Kepala Kantor Pertanahan, Sukirman dalam sambutannya menegaskan bahwa sertipikat sebagai alat bukti hak yang sah tidak hanya sekadar dokumen administratif.
“Sertipikasi aset pemerintah adalah fondasi utama untuk kepastian hukum, pengamanan aset dari sengketa, dan peningkatan efisiensi pengelolaan aset daerah. Ini merupakan investasi hukum untuk kemaslahatan berkelanjutan masyarakat Mamasa,” ujarnya.
Sementara itu Otniel takelangi, perwakilan BPKD menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya modernisasi dan profesionalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan status hukum aset yang jelas dan terdokumentasi secara sah, pengelolaan aset, perencanaan anggaran, dan akuntabilitas keuangan daerah akan mencapai tingkat optimal. Ini pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan nilai manfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Rencana kerja sama yang dibahas mencakup harmonisasi data, sinkronisasi prosedur, serta penyusunan peta jalan prioritas untuk percepatan sertipikasi aset-aset strategis, seperti kantor pemerintahan, fasilitas publik, tanah kas daerah, dan aset lainnya.

Kolaborasi antara kedua institusi ini dipandang sebagai terobosan penting yang akan mengukuhkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Mamasa. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, Pemerintah Kabupaten Mamasa tidak hanya melindungi kekayaan publik untuk generasi sekarang, tetapi juga mewariskan dasar hukum yang kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan di masa depan.











