Mamasa, SANDEQ.CI.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mamasa menggelar Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 untuk Desa Melangkena Padang, Kecamatan Sesenapadang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantah Mamasa ini dihadiri oleh Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, serta perangkat desa setempat. (Senin, 25/5/26)
Sidang Ajudikasi menjadi tahapan krusial dalam memastikan setiap proses pendaftaran tanah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Melalui forum ini, seluruh data dan hasil pengukuran lapangan diverifikasi secara kolektif guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Kepala Kantah Mamasa menyampaikan bahwa sidang ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada satupun bidang tanah yang terlewat verifikasi. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya secara sah,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya sidang ini, diharapkan sertipikat tanah bagi warga Desa Melangkena Padang dapat segera diterbitkan, sekaligus meminimalisir potensi konflik pertanahan di masa mendatang.









