SEMARAK POLMAN MENGECAM KERAS TINDAKAN REPRESIF OKNUM SATPOL PP PADA UNJUK RASA I LID II

Berita27 Dilihat

SANDWQ.CO.ID POLMAN – Polewali, 4 Juni 2026 – Aksi demonstrasi Jilid II yang digelar di Kantor Bupati Polewali Mandar pada Kamis (4/6/2026) tercoreng oleh dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP terhadap massa aksi. Peristiwa tersebut menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Polewali Mandar dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pola pengamanan demonstrasi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

 

Aksi yang dipimpin oleh Deby Akbar selaku Jenderal Lapangan berlangsung secara damai dengan membawa enam tuntutan yang menyangkut kepentingan publik, mulai dari persoalan sampah, krisis air bersih, banjir, pembangunan infrastruktur desa, rangkap jabatan birokrasi, hingga ancaman abrasi yang mengancam pemukiman warga pesisir. Namun alih-alih mendapat ruang dialog yang layak, massa justru dihadapkan pada tindakan pengamanan yang diduga berujung pada kekerasan fisik.

 

Berdasarkan keterangan massa aksi, saat upaya penyampaian aspirasi dilakukan di area Kantor Bupati Polewali Mandar, terjadi tindakan dorongan hingga pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP. Akibat kejadian tersebut, massa aksi mengalami luka dan telah menjalani visum sebagai dasar untuk menempuh proses hukum.

 

Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindakan individual semata. Sebagai kepala daerah, Bupati Polewali Mandar memiliki tanggung jawab moral dan politik atas seluruh tata kelola pemerintahan, termasuk pola pengamanan yang diterapkan terhadap masyarakat yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Begitu pula pimpinan Satpol PP yang bertanggung jawab secara langsung terhadap pembinaan, pengawasan, dan pengendalian anggotanya di lapangan.

 

Jika benar terjadi tindakan kekerasan terhadap massa aksi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi Satpol PP, tetapi juga komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan perlindungan hak-hak warga negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan represif yang dilakukan atas nama pengamanan.

 

“Kami datang membawa aspirasi rakyat, bukan ancaman. Ketika suara masyarakat dibalas dengan kekerasan, maka yang sedang dipertontonkan bukan pelayanan publik, melainkan kemunduran demokrasi. Korban telah melakukan visum dan kami memastikan kasus ini akan ditempuh melalui jalur hukum hingga tuntas,” tegas Deby Akbar.

 

Kami menilai bahwa dugaan kekerasan ini merupakan cerminan kegagalan pemerintah daerah dalam membangun ruang dialog yang sehat antara rakyat dan penguasa. Lebih ironis lagi, tindakan tersebut terjadi di tengah berbagai persoalan daerah yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

 

Atas dasar itu, massa aksi mendesak Bupati Polewali Mandar untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi independen, membuka hasil pemeriksaan kepada publik, serta memberikan sanksi administratif kepada setiap pihak yang terbukti terlibat. Selain itu, aparat yang diduga melakukan kekerasan harus diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlindungan institusional.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait dugaan pemukulan terhadap massa aksi. Sikap diam pemerintah hanya akan memperkuat asumsi publik bahwa tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

 

Deby Akbar Selaku Jendral Lapangan Aksi Semarak Polman menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan konsolidasi menuju Aksi Jilid III sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum dan tuntutan rakyat. Menuntut kejelasan, pertanggung jawaban, serta keberanian pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa Polewali Mandar masih menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum, bukan kekuasaan yang antikritik dan antiaspirasi.

Laporan. :  Anshar
Editor.  :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *