Nasional, SANDEQ.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat, Nursaid Mustafa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Rakornas yang berlangsung dari 26 hingga 29 Oktober 2025 di Gedung Balairung Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia.
Agenda nasional ini secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang didampingi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan Akhmad Wiyagus. Tujuan utama Rakornas adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Nursaid Mustafa yang hadir bersama Kepala Balitbangda Polman, Andi Himawan Jasin, menyampaikan harapan para Sekda se-Indonesia.
“Prinsipnya semua sekda se-Indonesia berharap pemerintah pusat memahami bahwa pengurangan TKD (Transfer Ke Daerah) sangat berdampak pada pencapaian pemenuhan program prioritas pemerintah di daerah,” ujar Nursaid.
Ia menekankan bahwa melalui rakornas ini, diharapkan pemerintah pusat dapat serius memberikan dukungan program dan kegiatan bagi daerah, terutama dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pernyataan tersebut sejalan dengan fokus pemerintah pusat yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa, 28 Oktober 2025.
“Bisa mengakses program-program perencanaan yang baik, programnya bisa dieksekusi dengan baik, terutama menyelesaikan masalah-masalah yang sangat mendasar yaitu kemiskinan, biaya hidup, cost of living, makanya inflasi saya kejar terus setiap daerah supaya biaya hidup masyarakat tidak berat,” tegas Tito.
Nursaid Mustafa menjelaskan bahwa inti dari rakornas ini adalah koordinasi antara Sekda dan Kepala Bappeda (Provinsi-Kabupaten) se-Indonesia untuk melakukan sinkronisasi program Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan pemerintah daerah.
“Tujuannya agar program pusat dan daerah dapat terintegrasi dengan baik,” jelas Nursaid. “Harapannya, sinkronisasi program kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah ini benar-benar dapat diimplementasikan pada tahun 2026.”
Rakornas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran dari pusat benar-benar menyentuh kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerah, sehingga dapat mempercepat pencapaian target pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor : Redaksi

 
																				










