Sambutan Bupati Polewali Mandar Disampaikan Wakil Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Polman

SANDEQ.CO.ID, Polman – Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, mewakili Bupati menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, Kamis (17/4/2025).

Berikut pokok-pokok tanggapannya :

1. Ranperda RPJMD 2025-2029

Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Beberapa poin kunci yang menjadi perhatian :

  • Fraksi Golkar menekankan pentingnya program berbasis visi-misi, penyusunan demokratis, sinergi dengan RPJMD nasional/provinsi, serta data terpilah dan komprehensif.
  • Fraksi Pembangunan Demokrat menyoroti isu strategis seperti pertumbuhan ekonomi, SDM, dan tata kelola pemerintahan.
  • Fraksi NasDem mengusulkan peningkatan PAD, pengelolaan sampah, dan pengawasan pembangunan.
  • Fraksi PAN menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah sesuai regulasi, termasuk penyerahan rancangan awal pada 29 Maret 2025.
  • Fraksi PDIP menegaskan pentingnya koordinasi dalam penyusunan RKPD dan penataan kelembagaan.
  • Fraksi Gerindra mendukung RPJMD sebagai pedoman Renstra dan RKPD tahunan.

“Kami akan menjadikan semua masukan sebagai bahan penyempurnaan oleh Tim Penyusun RPJMD,” tegas Wakil Bupati.

2. Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ranperda ini mengacu pada PP No. 18/2016 dengan mempertimbangkan aspek teknis, tipologi daerah, dan efisiensi. Beberapa penyesuaian meliputi :

  • Penggabungan/penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti perubahan nomenklatur Balitbangren menjadi Bapperida.
  • Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas (Fraksi PKB dan Fraksi Persatuan Rakyat Sejahtera).
  • Komitmen untuk tidak mengganggu pelayanan publik (Fraksi Gerindra).

3. Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ranperda ini dianggap mendesak untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah domestik, terutama di kawasan perkotaan dan perumahan. Langkah konkret meliputi :

  • Penyusunan master plan dan rencana induk sistem pengelolaan limbah (Fraksi Golkar).
  • Sosialisasi intensif dan penegakan aturan (Fraksi PDIP).
  • Kolaborasi dengan swasta untuk penyediaan fasilitas pengolahan lumpur tinja (Fraksi PAN).

4. Isu Lain yang Dijawab

  • Sampah : Pemerintah menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sattoko dan Amola, serta edukasi pemilahan sampah.
  • Refocusing APBD : Diprioritaskan untuk penyelesaian gagal bayar 2024 tanpa mengabaikan pelayanan dasar.
  • TPP ASN : Pembayaran menyesuaikan hasil refocusing.
  • Sertifikasi Guru : Akan segera diproses sebagai prioritas.
  • THR & TPG Guru Agama : Menunggu regulasi pendanaan.

“Untuk pertanyaan yang belum terjawab, kami akan bahas dalam forum khusus bersama DPRD,” tutup Wakil Bupati.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Polman dan dihadiri seluruh fraksi, menandai komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan daerah.(amr)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *