Rapat Strategis di Jakarta Bahas Pencegahan Konflik & Kejahatan Pertanahan, Minta Pengawasan Diperkuat

Berita13 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Guna mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan sengketa serta kejahatan di bidang pertanahan secara nasional, Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Rapat yang mengusung semangat kolaborasi ini menghadirkan para aparat penegak hukum (APH) sebagai mitra kunci.

Dalam forum strategis tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari sekadar menyelesaikan menjadi mencegah munculnya perkara.

“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep.

Ia menyatakan bahwa indikator keberhasilan penegakan hukum tidak lagi diukur dari banyaknya orang yang ditahan, melainkan dari kemampuan membangun sistem pencegahan yang kuat. Dengan pendekatan yang lebih sistemik dan kolaboratif, penanganan konflik pertanahan diharapkan menjadi lebih efektif dan berdampak luas.

“Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” tegas Asep di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran pejabat tinggi kementerian.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh APH yang telah berperan aktif memberantas praktik mafia tanah. Ia juga membuka pintu lebar untuk sinergi dan meminta pengawasan internal diperketat.

“Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” seru Menteri Nusron.

Ia mengingatkan bahwa celah informasi dan prosedur dari dalam kerap dimanfaatkan oleh jaringan mafia.

“Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesannya.


Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN ini mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju”. Turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum dan terkait.

Untuk masyarakat Kabupaten Mamasa, forum ini menjadi sinyal penting bagi penguatan sistem pencegahan sengketa tanah di tingkat nasional, yang diharapkan berdampak pada penanganan yang lebih cepat dan terintegrasi di daerah.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *