Polman – Wakil Bupati Polewali Mandar HM Nasir Rahmat memimpin rapat koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Wakil Bupati Polewali Mandar, Senin (07/06/2021). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi penutupan TPA Amola oleh beberapa warga yang mengklaim terdampak atas adanya TPA di Desa Amola.
Di awal Rapat, Wakil Bupati Memberikan teguran kepada seluruh jajarannya yang membidangi persoalan sampah. ia mengharapakan seluruh dinas terkait lebih fokus dan tanggap dalam menyikapi persoalan ini.
“jadikan persoalan sampah sebagai angenda prioritas kita di tahun 2021, persoalan sampah ini sangan mendesak,” Kata HM. Natsir.

Lebih lanjut, Wakil Bupati 2 periode ini menghimbau kepada jajarannya untuk tidak mengaitkan persoalan sampah ini dengan persoalan politik yang akhir-akhir ini memang marak ditujukan kepada pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
“persoalan sampah ini murni keresahan masyarakat, kita yang tinggal di daerah perkotaan yang sampahnya belum diangkut saja sudah kewalahan dengan aroma dan pemandangan tak sedap, bagaimana mereka yang sudah sepuluh tahun hidup berdampingan dengan sampah, maka dari itu pada kesempatan ini saya mengharapakan ikhtiar dari kita semua untuk mengakhiri persoalan ini” pungkasnya.
Selain itu, selama masa konsolidasi dan menunggu hasil mediasi dan sosialisasi terkait, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik yang ada di sekitar lokasi TPA Amola maupuan warga di daerah lain yang sampahnya masih belum diangkut, untuk tetap bersabar dan menuggu kesepakatan antara pemerintah dan warga yang menolak pendistribusian sampah di TPA Amola.
“Kita berharap, semua pihak bisa bersabar menunggu hasil konsolidasi dengan pihak yang menolak pendistribusian sampah di TPA Amola.”
Ia juga mengharapakan kepada masyarakat yang sampahnya belum diangkut untuk turut berkrontribusi dalam meringankan beban Petugas pengangkut sampah. Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memilah sampah oraganik yang dapat menimbulkan bau tak sedap dan sampah daur ulang dan untuk sementara menimbun sampah organik hasil limbah rumah tangga di sekitar rumah masing-masing sembari menunggu keputusan bersama antara pemerintah dan warga yang menuntut penutupan TPA.
Adapun kesepakatan dari rapat Percepatan Persoalan sampah ini yakni Mengutus Pemerintah Kecamatan Binuang, Desa Paku dan Dusun Passube untuk melakukan mediasi dan Sosialisasi dengan pendekatan persuasif agar warga yang menolak dapat membuka kembali akases ke TPA Amola, sembari menunggu dinas PUPR dan DLHK Mencari Tempat Alternatif, Memerintahkan Dinas PUPR dan DLHK untuk melakukan pembenahan terhadap TPA Amola, sebagai solusi jangka pendek agar tidak mencemari lingkungan sehingga tidak menimbulkan keresaha masyarakat sekitar. secara spesifik memerintahkan kepada Dinas PUPR untuk Menambah Armada Alat Berat yang digunakan untuk Pengolahan sampah. Memerintahkan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Untuk dapat Mencari Solusi-Solusi Baru yang dapat meringankan sega persoalan terkait Persampahan, Memerintahkan Kepada Dinas Lingkungan Hidup atau DLHK untuk melakukan Pembenahan dan Pengelolaan sampah dengan baik agar dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga Sekitar, Mengharapakan Masyarakat tetap melakukan Pengawasan Terhadap Kondisi Sampah di TPA Amola, TPA Desa Laliko Kecamatan Campalagian diperuntukkan untuk sampah yang berada di sekitar Kecamatan Campalagian saja, mengingat kondisi luas wilayah yang terbatas. Pemerintah Mengharapakan Dalam kurun waktu paling lambat 2x 24 jam sampah yang telah dikumpulkan di beberapa titik dapat diangkut ke TPA Amola setelah dilakukan pembenahan oleh Dinas PUPR dan DLHK.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta Jajarannya, Kepla Dinas PUPR, Kepala SATPOL PP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Binuang Beserta Kepala Desa Paku, Kepala Dunsun Passube, Camat Campalagian, Camat Wonomulyo, Kepala Desa Laliko serta Sekertaris UPTD TPA Amola.