Polman, SANDEQ.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengadakan apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin dan kinerja para aparatur sipil negara (ASN). Apel Gabungan OPD ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid, S.Sos., MM. Dalam apel tersebut, dirinya menyampaikan arahan penting mengenai berbagai aspek tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan peningkatan kinerja pegawai.
Naskah arahan tersebut menggarisbawahi pentingnya membangun kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan yang terbaik, ramah, dan responsif. Hal ini dapat dicapai dengan ketulusan, keikhlasan, dan kerja sama.
“Kita harus membangun kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan yang terbaik, ramah, dan responsif. Hal ini dapat dicapai dengan ketulusan, keikhlasan, dan kerja sama yang baik.” Kata Nursaid, Senin, 08 September 2025.
Arahan yang disampaikan juga mencakup poin-poin penting dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga stabilitas, ketertiban, dan kepercayaan publik, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit :
- Pengelolaan Kegiatan dan Gaya Hidup : Menunda kegiatan seremonial yang dianggap boros dan mengatur gaya hidup pejabat agar tidak terlihat mewah dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
- Komunikasi Publik : Pejabat publik diminta untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan, menggunakan bahasa yang santun, sopan, dan empatik, serta menghindari pernyataan provokatif.
- Kedekatan dengan Masyarakat : Pejabat didorong untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengintensifkan program pro-rakyat, berdialog dengan tokoh masyarakat, dan sering turun langsung ke lapangan untuk memahami aspirasi warga.
- Pengendalian Perjalanan dan Keamanan Daerah : Perjalanan dinas ke luar daerah sementara ditunda agar pejabat lebih fokus menjaga kondisi di wilayah masing-masing, serta mengambil langkah-langkah strategis untuk menjamin situasi daerah tetap aman dan terkendali.
- Koordinasi dan Pencegahan : Mengaktifkan peran Forkopimda untuk memiliki langkah yang sama dalam merespons situasi di daerah dan menunjukkan kepekaan, kepedulian, serta kerja nyata.
Naskah arahan tersebut juga menyoroti bulan September sebagai momen strategis. September menjadi akhir dari Triwulan III 2025, yang berarti penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2025. Selain itu, September juga menentukan proyeksi kinerja tahun 2026 dan menjadi bulan penentuan untuk berbagai indikator penilaian tata kelola pemerintahan daerah, seperti Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan SPBE.
Selain itu, ada beberapa poin tambahan yang ditekankan dalam arahan :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) : PAD harus menjadi perhatian serius, dan Badan Pendapatan bersama OPD terkait diminta untuk memaksimalkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD.
- Pengelolaan Keuangan : Mengingat opini pengelolaan keuangan saat ini masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), diharapkan tidak ada lagi kerugian daerah atau temuan administratif yang berulang mulai tahun anggaran 2025. Seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus ditindaklanjuti.
- Disiplin dan Kinerja Pegawai : Disiplin dan kinerja pegawai menjadi perhatian bersama. Gerakan “Taati Jam Kerja dan Bangun Kinerja” harus terus ditingkatkan, dengan kepala perangkat daerah menjadi panutan. Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) harus diberikan sesuai dengan disiplin dan kinerja, dan ASN yang tidak disiplin akan dibina sesuai peraturan yang berlaku.(*)
Laporan : AM Editor : Redaksi









