Persiapan Pendataan TORA dan Pengembangan Akses Reforma Agraria di Mamasa Dimatangkan

Berita37 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Persiapan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Rencana Pengembangan Akses Reforma, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan pendataan TORA dan pengembangan akses reforma agraria di wilayah setempat.

Dalam sambutannya, Sukirman menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi demi mendukung keberhasilan program reforma agraria. Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan akses ekonomi bagi penerima manfaat.

Rapat tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait, antara lain unsur pemerintah daerah, perangkat kecamatan, instansi teknis, serta pihak-pihak lain yang berperan dalam pelaksanaan program reforma agraria.

Para peserta berdiskusi mengenai mekanisme pendataan TORA, identifikasi potensi pengembangan akses reforma, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang terintegrasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mamasa.

Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat terbangun komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *