Polman, SANDEQ.CO.ID – Suasana kebersamaan dan diskusi hangat mewarnai kegiatan Silaturahim yang digelar oleh Forum Pengurus Masjid dan Muballigh Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Selasa, (16/2/2026). Bertempat di Cafe Pelataran Manding, Kelurahan Madatte, acara ini dihadiri oleh puluhan pengurus masjid dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Polman.
Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus meningkatkan kapasitas pengurus masjid ini menghadirkan sejumlah tokoh penting. Hadir sebagai narasumber utama Presiden Masjid Modern Kurir Langit Barru, H. Andi Muhammad Syahid, S.E., M.E. Turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar, DR. H. Imran K. Kesa; Ketua Forum Pengurus Masjid dan Muballigh Polman, Drs. Alauddin, M.Pd; serta akademisi Prof. Dr. Anwar Sadat, M.Ag dan Prof. Husain Al Fulmasi. Para pengurus masjid dari tingkat kecamatan juga tampak antusias mengikuti jalannya diskusi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Polman, DR. H. Imran K. Kesa, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif penyelenggaraan silaturahim ini. Menurutnya, pertemuan antar pengurus masjid merupakan fondasi penting bagi kemajuan umat.
Lebih lanjut, Dr. Imran menyampaikan tiga poin penting dalam pengelolaan masjid ke depan:
- Kolaborasi, Ia menekankan perlunya membangun kolaborasi yang kuat antar pengurus masjid, tidak hanya di internal masjid tetapi juga antar masjid di seluruh Polman.
- Pertemuan Berkala, Ia mengusulkan agar pengurus masjid mengadakan pertemuan rutin minimal satu kali dalam tiga bulan. “Tujuannya adalah untuk saling mendukung, bertukar pengalaman, dan memberikan semangat (support) dalam menjalankan amanah,” ujarnya.
- Pemberdayaan Umat, Kepala Kemenag mengingatkan agar masjid dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai pusat pemberdayaan umat, bukan hanya sekadar tempat ibadah ritual.
Sementara itu, Presiden Masjid Modern Kurir Langit Barru, H. Andi Muhammad Syahid, memberikan perspektifnya tentang konsep kemasjidan di era kekinian. Ia meluruskan pemahaman tentang “masjid modern”.
“Masjid modern yang sesungguhnya adalah masjid yang meneladani dan mengikuti konsep masjid di zaman Rasulullah SAW, baik dari sisi fungsi, manajemen, maupun dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong para pengurus masjid untuk adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Pengurus masjid harus mengikuti perkembangan zaman dan menerapkan manajemen modern di era digital. Yang paling penting, cara berpikir pengurus masjid harus berbeda dengan birokrasi. Kalau di birokrasi, ada anggaran dulu baru bergerak. Sebaliknya, pengurus masjid harus berani bergerak dan berkegiatan terlebih dahulu, insya Allah rezeki dan bantuan akan datang,” pesannya yang disambut anggukan setuju para peserta.
Kegiatan yang berlangsung santai namun sarat makna ini diharapkan mampu melahirkan program-program kerja sama antar masjid dan melahirkan pengurus yang lebih profesional, inovatif, serta berjiwa entrepreneur dalam mengelola rumah ibadah, sehingga masjid dapat benar-benar menjadi pusat peradaban dan kebangkitan umat di Kabupaten Polewali Mandar.

Beberapa poin penting berhasil dihimpun dari jalannya diskusi dan catatan peserta. Pertama, seluruh peserta mengaku bersyukur dan antusias dengan diselenggarakannya kegiatan pertemuan forum pengurus masjid ini sebagai wadah silaturahim dan belajar bersama. Kedua, sejumlah pengurus masjid mengungkapkan bahwa mereka masih mengalami kesulitan dalam menerapkan fungsi sosial masjid secara optimal. Hal ini disebabkan oleh kendala pola pikir (mindset) sebagian pegawai Seksi Bimas Islam (SARA) Kemenag dan masyarakat yang masih terorientasi pada pembangunan fisik semata.
Sebagai tindak lanjut, para peserta merekomendasikan agar pertemuan berikutnya juga menghadirkan pegawai SARA dan pengurus masjid secara bersama-sama. Tujuannya adalah untuk menyatukan persepsi dalam manajemen masjid yang lebih progresif. Selain itu, peserta juga mengharapkan pemerintah daerah untuk mengeluarkan edaran resmi tentang penggunaan dana masjid. Edaran ini diharapkan dapat mengatur agar dana masjid tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga dapat dialokasikan untuk program-program sosial dan pemberdayaan umat.
Terakhir, forum juga mendorong adanya indikator yang lebih jelas dan terukur dari pemerintah daerah dalam proses penyaluran bantuan untuk masjid, sehingga tepat sasaran dan mendukung program-program inovatif pengurus masjid.(am)
Editor : Redaksi












