Perkuat Pilar Keadilan: Menteri Nusron Dorong Reforma Agraria sebagai Jaminan Akses Warga Atas Tanah

Berita13 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Sentuhan terakhir kebijakan pertanahan nasional diarahkan untuk mengikis ketimpangan dan menumbuhkan rasa keadilan di akar rumput. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas menyatakan bahwa Reforma Agraria harus menjadi instrumen utama untuk memastikan pemerataan akses terhadap tanah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di kabupaten-kabupaten seperti Mamasa.

“Rasa tidak adil itu lahir ketika masyarakat yang hidup turun-temurun di suatu wilayah, justru menyaksikan tanahnya diambil pihak lain, dibangun kebun yang menghasilkan, sementara mereka sendiri tetap dalam kesulitan. Untuk mengatasi ketimpangan sosial inilah Reforma Agraria kita jalankan,” papar Menteri Nusron dengan penuh semangat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (11/12/2025).

Reforma Agraria, menurutnya, bukan sekadar program bagi-bagi tanah. Program ini merupakan upaya sistematis untuk menata ulang struktur penguasaan tanah, mendekatkan jarak antara masyarakat lokal dengan pelaku usaha, dan menciptakan harmoni pembangunan.

”Tujuannya agar masyarakat sekitar terlibat aktif dalam pembangunan dan memiliki hak yang sama untuk menggarap tanah air kita secara bersama-sama,” tegasnya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Yang menjadi kunci sukses program ini adalah peran strategis pemerintah daerah. Menteri Nusron menjelaskan, meski Kementerian ATR/BPN memiliki mandat menetapkan lokasi, penentuan masyarakat penerima manfaat sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

“Bupati, wali kota, dan gubernurlah yang menentukan subjeknya, karena mereka yang menjadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah,” ungkapnya, memberikan penekanan pada otonomi dan kepercayaan kepada pemimpin daerah.

Sebagai bukti komitmen, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng tahun 2025 telah menunjukkan hasil nyata. Program ini menjangkau 10 kabupaten dan 1 kota, tersebar di 26 kecamatan serta 38 desa dan kelurahan. Sebanyak 800 kepala keluarga mendapat pendampingan usaha melalui Penataan Akses, dan 3.360 kepala keluarga merasakan kepastian melalui Penataan Aset berupa Redistribusi Tanah. Seluruh target tersebut telah tercapai 100%.

Menyambut arahan menteri, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya sinergi yang solid. “Koordinasi lintas sektor harus berjalan seiring dan searah agar manfaat Reforma Agraria benar-benar menyentuh dan mengubah hidup masyarakat. Semoga kita semua dapat mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Gubernur.


Kehadiran Menteri Nusron didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, menandakan keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan dan keakuratan program keadilan agraria ini di daerah.

Arahan dan capaian nyata dari Palangka Raya ini menjadi angin segar dan peta jalan yang jelas. Dengan kewenangan penuh di tangan Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas, harapan untuk memperjuangkan penguasaan tanah yang adil bagi masyarakat Mamasa kini memiliki instrumen kebijakan yang kuat dan contoh keberhasilan yang dapat diadaptasi. Peran aktif pemerintah daerah dan dukungan penuh dari pusat diharapkan dapat membawa solusi konkret bagi persoalan pertanahan yang selama ini ada.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *