Perkuat Pemahaman Layanan Publik, Ombudsman Sulbar Sosialisasi di Kantor Lurah Darma Polewali

Polman, SANDEQ.CO.ID – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang peran dan fungsi lembaga ini di Kantor Lurah Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin, (12/2/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga sekitar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik serta mekanisme pengaduan jika terjadi dugaan maladministrasi.

Dalam sambutannya, Irfan Gunadi, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menjelaskan bahwa tugas utama lembaga ini adalah menerima laporan dugaan maladministrasi, melakukan pemeriksaan, menindaklanjuti kasus, serta melakukan upaya pencegahan agar pelayanan publik berjalan sesuai standar.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Ombudsman adalah wadah yang dapat diandalkan untuk mengadu jika mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti penundaan, penyimpangan prosedur, atau perlakuan yang tidak adil,” ujar Irfan.

Selama sosialisasi, tim juga menjelaskan prosedur pengajuan pengaduan yang dapat dilakukan secara langsung, melalui telepon WhatsApp ke nomor 0811-2453-737, atau melalui email pengaduan.sulbar@ombudsman.go.id.

Selain itu, tim Ombudsman menerima pengaduan masyarakat terkait dengan pertanahan, penerangan, air dan kesehatan.

Hj. Surianti selaku Lurah Darma menyampaikan apresiasi atas kedatangan Ombudsman RI Sulawesi Barat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai penyelenggara pelayanan dan juga masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelayanan di kelurahan ini dapat lebih optimal dan memenuhi harapan warga,” ucapnya.

Di tempat lain, Fajar Sidiq, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa sosialisasi serupa akan terus digelar ke berbagai wilayah di Sulawesi Barat guna memastikan akses informasi tentang pelayanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Ombudsman, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Fajar.(*)

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *