Mamuju, SANDEQ.CO.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas melalui penyelenggaraan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik untuk Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi, yang digelar di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, (Selasa, 18/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur strategis, antara lain organisasi profesi, mahasiswa, jurnalis, serta jaringan Sahabat Ombudsman. Kehadiran kelompok-kelompok tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih partisipatif, responsif, dan bebas maladministrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Fajar.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai elemen pengawas pelayanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Ombudsman dan regulasi pelayanan publik lainnya.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena pelayanan publik itu untuk masyarakat. Mereka tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan,” tegasnya.
Selain itu, Fajar kembali mengingatkan para penyelenggara layanan, baik di tingkat daerah maupun instansi vertikal, mengenai kewajiban menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Penyelenggara layanan wajib menetapkan standar layanan. Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tambahnya.
Sahabat Ombudsman, Irwan berharap agar kegiatan tersebut menjadi penguat peran antara masyarakat dan Ombudsman dalam melaksanakan pengawasan pelayanan publik di Sulawesi Barat. Selain itu, kegiatan tersebut meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat anti maladministrasi untuk berperan lebih aktif dalam mempromosikan nilai-nilai pelayanan publik yang baik.
“Ini merupakan penguat antara masyarakat dan Ombudsman melalui kerja serta peran kolaboratif antara Ombudsman, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar pelayanan publik di Sulawesi Barat diharapkan semakin maju, adaptif, dan berpihak pada kepentingan warga.” Ujar Irwan
Ombudsman RI Sulawesi Barat berkomitmen melanjutkan program-program edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya sistematis dalam pencegahan maladministrasi di daerah.












