Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri ATR/BPN Tekankan: “Jangan Sampai Rumah Tuhan Tak Terurus”

Berita135 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggalakkan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan khusus dengan perwakilan organisasi keagamaan se-Kalteng di Kantor Wilayah BPN setempat, Rabu (10/12/2025).

Menteri Nusron menegaskan, langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset keagamaan milik umat agar tidak menimbulkan masalah di masa depan. Ia mendorong semua organisasi keagamaan untuk segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya.

“Saya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah. Ini untuk melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” pesan Menteri Nusron dengan tegas.

Dalam arahan yang sama, Menteri Nusron menyatakan bahwa proses pengurusan sertipikat tanah wakaf harus dipermudah dan digratiskan. “Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” ujarnya. Ia mengajak semua pihak untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.

Pertemuan bersejarah ini dihadiri oleh tokoh lintas agama dan kepercayaan dari Kalteng, mencerminkan semangat kerukunan. Hadir antara lain perwakilan dari MUI Provinsi Kalteng, Pengurus Wilayah NU Kalteng, Pimpinan Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, PGI Wilayah Kalteng, Parisada Hindu, perwakilan Umat Buddha, Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Merespons arahan menteri, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyambut baik dan siap bersinergi dengan BPN. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung pendataan menyeluruh terhadap seluruh rumah ibadah di Kalteng.

“Alhamdulillah, saat ini sedang berjalan proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Data ini akan menjadi basis akurat untuk ditindaklanjuti, sehingga nanti secara keseluruhan di Kalteng datanya akan lengkap,” jelas Muhammad Yusi Abdhian.

Pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, ini diharapkan menjadi momentum awal percepatan sertifikasi yang memberikan kepastian hukum dan melindungi aset berharga bagi kehidupan beragama masyarakat Kalteng.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *