Penyerahan Sertipikat PTSL 2026 di Desa Mannababa, Wujud Nyata Kepastian Hukum Tanah bagi Warga Mamasa

Berita20 Dilihat

Mamasa, sandeq.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Kamis, 22/19/26)

Kali ini, kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dilaksanakan di Desa Mannababa, Kecamatan Tanduk Kalua. Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staf kepada warga setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah. Dengan adanya sertipikat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum atas kepemilikan tanah serta memanfaatkan tanahnya secara lebih aman dan produktif.

Pelaksanaan penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2026 ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa terus berupaya mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *