Peninjauan Lapang Panitia A di Mamasa, Pastikan Validitas Data Tanah Masyarakat

Berita18 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Panitia A Pertanahan melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapang di Desa Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa, pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari prosedur penerbitan Surat Keputusan Pemberian Hak atas tanah di wilayah tersebut.

Tim Panitia A melakukan pemeriksaan, penelitian, dan pengkajian terhadap data fisik serta data yuridis tanah milik warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran formal dalam pengurusan berbagai jenis hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, serta pengakuan hak atas tanah.

Selain mengecek status dan riwayat kepemilikan tanah, tim juga memverifikasi dokumen pertanahan yang diajukan masyarakat dalam proses administrasi. Dengan adanya peninjauan lapang ini, diharapkan seluruh data yang masuk akurat dan sesuai regulasi, sehingga penerbitan surat keputusan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga Desa Rambu Saratu yang merasa terbantu dengan adanya kepastian hukum atas tanah mereka. Panitia A berkomitmen untuk terus melakukan peninjauan di berbagai wilayah guna mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan di Kabupaten Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *