Peningkatan Layanan Pertanahan: Kantor Pertanahan Mamasa Lantik PPAT Baru

Berita27 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Dalam upaya memperkuat dan mempercepat pelayanan pertanahan di Kabupaten Mamasa, Kantor Pertanahan setempat secara resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru, Ifanny Oktavia, S.H.,M.Kn., (Kamis, 4/12/25)

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Sukirman, S.H., S.SiT. Juga dihadiri oleh jajaran pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta rekan sejawat PPAT se-Kabupaten Mamasa. Kehadiran mereka turut menyemarakkan momen penting dalam penguatan struktur pelayanan publik di bidang pertanahan ini.

Dalam sambutannya, Sukirman menekankan aspek integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama yang harus dipegang teguh oleh setiap PPAT.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal yang tak ternilai. Dengan integritas dan profesionalisme tinggi, kita jaga kepercayaan itu dan wujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan harapan bahwa penambahan jumlah PPAT ini akan menjadi solusi konkret bagi masyarakat.

“Dengan bertambahnya tenaga profesional, kami berkomitmen untuk memangkas kendala dan antrean panjang dalam proses administrasi pertanahan. Pelayanan yang lebih efisien segera dapat dirasakan oleh warga Mamasa,” tambah Sukirman.


Pelantikan Ifanny Oktavia, seorang profesional dengan latar belakang magister kenotariatan, diyakini akan berkontribusi signifikan. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dengan semangat baru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa bertekad terus meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung percepatan proses hukum pertanahan, dan pada akhirnya memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Mamasa.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *