Penguatan Perlindungan Hukum Aparatur, Kanwil BPN Sulbar Gelar Monitoring Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi TA 2026

Berita11 Dilihat

Mamuju, sandeq.co.id Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Monitoring Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi Tahun Anggaran 2026 di Aula Kanwil BPN Sulbar, Senin (7/9/2026). Forum ini menghadirkan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Rudy Alfonso.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sulbar, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat, serta jajaran teknis terkait.

Kepala Kanwil BPN Sulbar, Fredy Marfin, menegaskan bahwa dinamika tugas di bidang pertanahan yang semakin kompleks menuntut penguatan pemahaman hukum dan koordinasi secara berkesinambungan. Ia menilai layanan bantuan hukum dan advokasi memegang peranan krusial dalam melindungi aparatur saat menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Layanan bantuan hukum dan advokasi sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi jajaran aparatur dalam melayani masyarakat,” ujar Fredy.

Selain menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan layanan bantuan hukum dan advokasi sepanjang tahun berjalan, kegiatan ini difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis di tingkat daerah. Forum ini sekaligus menjadi wadah sinergi antarunit kerja agar penanganan sengketa maupun permasalahan hukum dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui monitoring ini, Kanwil BPN Sulbar berkomitmen meningkatkan kualitas pendampingan dan kepastian hukum di seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *