Polewali, SANDEQ.CO.ID – Bagi masyarakat Polewali Mandar yang ingin mendapatkan KTP Elektronik [E-KTP] harus bersabar dikarenakan alat yang ada di server Pencetakan E-KTP mengalami kerusakan.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, Hj. Astuty Azwar, S. Sos.,M.Si, saat dikonfirmasi via WhatsApp Messagger, Kamis, 14 Desember 2023. Ia menyampaikan bahwa sudah 3 hari pelayanan E-KTP tidak bisa dilakukan karena ada alat yang mengalami kerusakan di server sehingga rencananya hari ini akan berangkat ke jakarta untuk memperbaiki alat tersebut.
“sudah 3 hari ini kami tidak melayani E-KTP karena ada alat yang rusak di server dan rencananya hari ini saya dan beberapa staf akan berangkat ke jakarta untuk memperbaiki alat tersebut.” terangnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Polewali Mandar atas masalah ini dan berharap alat tersebut segera teratasi.
“Kami juga sampaikan permohonan maaf atas masalah ini dan berharap do’a dari seluruh masyarakat agar masalah ini cepat teratasi.” tambahnya.
“Semoga tahun depan, kami mendapatkan alat yang baru karena alat yang ada saat ini sudah lama.” Tutupnya.