Pena Perlawanan Soroti Akuntabilitas Pengelolaan Gaji dan Tunjangan PNS di Polewali Mandar

Berita36 Dilihat

SANDEQ.CO.ID ,POLEWALI MANDAR – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan nilai gabungan Rp192.381.900. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas administrasi kepegawaian, validitas data penerima tunjangan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan keuangan publik berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada PNS dalam kondisi tertentu mencapai Rp142.538.550. Sementara itu, kelebihan pembayaran tunjangan suami/istri, anak, dan beras kepada 41 PNS di 16 organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat sebesar Rp49.843.350. Temuan ini membutuhkan penjelasan mengenai penyebab terjadinya kelebihan pembayaran, mekanisme pengendalian yang diterapkan, serta langkah perbaikan oleh instansi terkait.

Direktur Eksekutif Pena Perlawanan, Andi M. Akbar, menilai temuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif tanpa kejelasan penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menjelaskan bagaimana kelebihan pembayaran terjadi, bagaimana pengawasan dilaksanakan, dan siapa yang bertanggung jawab sesuai tugas serta kewenangannya. “Temuan ini tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam laporan pemeriksaan. Pemerintah daerah perlu menjelaskan penyebab kelebihan pembayaran, efektivitas pengawasan, dan perkembangan penyelesaiannya. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang daerah dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegas Andi.

Dalam laporan tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah faktor penyebab, antara lain keterlambatan BKPP memproses administrasi perubahan status kepegawaian, lemahnya pengawasan kepala OPD, serta belum optimalnya pemutakhiran data keluarga dan penggajian. Karena itu, Pena Perlawanan meminta BKPP Kabupaten Polewali Mandar menjelaskan pembenahan administrasi kepegawaian yang telah dilakukan. BPKAD juga didesak memberikan keterangan mengenai mekanisme verifikasi pembayaran gaji dan tunjangan, sedangkan Inspektorat Daerah diminta menjelaskan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK.

Pena Perlawanan turut menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah. Nilai Rp192.381.900 merupakan akumulasi dua temuan dan tidak otomatis berarti seluruh nominal tersebut masih belum dikembalikan. Pemerintah daerah perlu mengungkap jumlah yang telah dipulihkan, sisa kewajiban yang masih harus diselesaikan, serta perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menilai penyelesaian temuan berdasarkan data yang jelas.

Sebagai langkah konkret, Pena Perlawanan mendesak BKPP dan BPKAD menyampaikan klarifikasi resmi serta membuka data perkembangan pengembalian dana. Inspektorat Daerah juga diminta mengawal penyelesaian rekomendasi BPK secara serius. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi administrasi kepegawaian, validasi data penerima tunjangan, dan prosedur verifikasi daftar gaji agar persoalan serupa tidak terulang. Apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kami menuntut kejelasan data, target penyelesaian yang terukur, dan bukti perbaikan yang dapat diperiksa publik. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, penanganannya harus sesuai ketentuan. Transparansi dan pertanggungjawaban adalah kewajiban dalam pengelolaan uang rakyat. Pena Perlawanan menyatakan akan terus mengawal keterbukaan informasi dan tindak lanjut temuan tersebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap tata kelola keuangan Kabupaten Polewali Mandar.

Laporan : Anshar
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *