Polewali Mandar, sandeq.co.id – Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, menekankan pentingnya Reformasi Birokrasi sebagai strategi utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Polewali Mandar. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Peningkatan Kualitas Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 24 Juni 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Ahmad Syaifuddin, Plt. Asisten 3 I Nengah Tri Sumadana, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Dinas Kominfo SP Aco Musaddad HM, Kepala Balitbangren Andi Himawan Jasin, Kepala Badan Keuangan Muh. Nawir, Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Andi Mahdiana, serta beberapa pimpinan OPD yang diwakili oleh sekretarisnya. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Ortala Musyrifah Sa’dong Bani.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Andi Nursami Masdar menyampaikan bahwa Misi pertama dalam rancangan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2030 adalah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Misi 1 dalam rancangan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2030 adalah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme”.
Kata Andi Sami.
Ia menambahkan bahwa Untuk mengukur pencapaian keberhasilan dari Misi pertama tersebut melalui indikator Indeks Reformasi Birokrasi.
“Untuk mengukur pencapaian keberhasilan dari misi tersebut melalui indikator Indeks Reformasi Birokrasi”. tambahnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Polewali Mandar, dimana pada tahun 2024 mencapai 72,33 dengan Predikat BB, meningkat dari 67,34 dengan Predikat B pada tahun 2023.
Untuk melanjutkan perbaikan ini, Wakil Bupati mengharapkan Sekretaris Daerah beserta seluruh perangkat daerah dan satuan kerja terkait untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang efektif dan berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut meliputi :
- Mereview dan mengidentifikasi secara cermat rekomendasi Kementerian RB atas pelaksanaan RB tahun 2024.
- Memetakan permasalahan dan kendala penyelenggaraan Reformasi Birokrasi.
- Menyusun Road Map Reformasi Birokrasi yang selaras dengan kebijakan RB Nasional dan RPJMD 2025-2030.
- Menyusun Rencana Aksi RB 2025 yang terukur, sistematis dan berdampak.
- Meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan RB termasuk dalam pemenuhan dokumen administrasi bukti penyelenggaraan RB pada aplikasi/ portal RB kementerian PAN RB”.
Ia juga menegaskan, Inspektorat agar melakukan review dan evaluasi penyelenggaraan RB, baik untuk RB General maupun untuk RB Tematik, dan melakukan pendampingan yang masif pada Perangkat Daerah dan Satuan Kerja dalam perbaikan penyelenggaraan RB.
“Inspektorat agar melakukan review dan evaluasi penyelenggaraan RB, baik untuk RB General maupun untuk RB Tematik, dan melakukan pendampingan yang masif pada Perangkat Daerah dan Satuan Kerja dalam perbaikan penyelenggaraan RB”. tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Andi Nursami Masdar menyerukan, “Salam Reformasi Birokrasi Bersih Melayani, untuk Polewali Mandar lebih Baik”. Ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berdampak positif bagi masyarakat. (*)
Editor : Redaksi