Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantor Pertanahan Mamasa Tinjau Langsung Rencana Pembangunan Kantor DPRD

Berita8 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Dalam rangka memastikan setiap rencana pembangunan berjalan selaras dengan dokumen perencanaan tata ruang yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menggelar peninjauan lapangan terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha, Kamis (19/2).

Kegiatan ini difokuskan pada rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Kantor DPRD Mamasa yang terletak di Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Peninjauan dipimpin langsung oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Otniel Takkelangi selaku pemohon yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Mamasa. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur wajib dalam penerbitan PKKPR, guna mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami turun langsung untuk memverifikasi kebenaran fisik lokasi. Ini penting agar data yang kami terima tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga akurat secara teknis dan spasial,” ujar petugas dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan di sela-sela kegiatan.

Tim melakukan serangkaian pengukuran dan pengambilan titik koordinat, serta mendokumentasikan kondisi eksisting lahan yang direncanakan akan menjadi wajah baru gedung wakil rakyat tersebut. Verifikasi ini mencakup kesesuaian peruntukan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa, termasuk memastikan tidak ada tumpang tindih fungsi ruang yang dapat memicu konflik di kemudian hari.

Keberadaan PKKPR sendiri merupakan instrumen krusial dalam menjaga harmoni pembangunan. Izin ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk memastikan setiap pembangunan fisik memberikan manfaat optimal tanpa mengorbankan fungsi lingkungan. Dengan adanya PKKPR, potensi penyalahgunaan lahan dapat dicegah, pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan, serta ekosistem dan lingkungan sekitar terlindungi dari dampak negatif yang mungkin timbul.

Diharapkan dengan adanya peninjauan ini, proses penerbitan dokumen PKKPR untuk pembangunan Kantor DPRD Mamasa dapat berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam membangun infrastruktur publik yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga patuh terhadap aturan dan ramah terhadap lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *