Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantor Pertanahan Mamasa Lakukan Peninjauan Lapangan Permohonan PKKPR di Desa Sendana

Berita21 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melaksanakan peninjauan lapangan terhadap permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, ini dihadiri langsung oleh pemohon guna memverifikasi rencana pemanfaatan pekarangan rumah yang akan dikembangkan.

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi administratif dan teknis untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang diajukan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Petugas melakukan pengamatan langsung ke lapangan guna mencocokkan data permohonan dengan kondisi eksisting, mengumpulkan bukti-bukti fisik, serta memastikan tidak terjadi penyimpangan fungsi ruang.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Mamasa, melalui tim teknisnya, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga integritas tata ruang.

“Kami ingin memastikan setiap pembangunan yang direncanakan masyarakat tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga selaras dengan rencana tata ruang. Hal ini untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar salah satu petugas di lokasi.

PKKPR sendiri merupakan instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan setiap kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai peruntukan lahan, melindungi ekosistem, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengurus perizinan yang diperlukan sebelum memulai pembangunan, guna menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur.

Kegiatan verifikasi lapangan ini mendapat respons positif dari pemohon. Ia mengaku terbantu dengan pendampingan langsung dari petugas.

“Kami jadi lebih paham tentang pentingnya mengikuti aturan tata ruang. Semoga ke depannya proses perizinan semakin mudah dan cepat,” harapnya.

Dengan adanya peninjauan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima sekaligus memastikan setiap jengkal tanah di Kabupaten Mamasa dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *