Pajak Listrik Masyarakat Polman Tembus Belasan Miliar, HMI Soroti Alokasi PJU yang Dinilai Tak Merata

Berita35 Dilihat

SANDEQ.CO.ID , POLEWALI MANDAR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) menyoroti penggunaan hasil pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik di Kabupaten Polman. Meski nilai retribusi dan pajak listrik masyarakat mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya, alokasi untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dinilai belum dirasakan secara adil oleh masyarakat di luar kawasan perkotaan.

Kader HMI Polman, Andri, menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Polman terkesan mengabaikan regulasi yang berlaku. Pasalnya, kondisi di sejumlah wilayah perkampungan dan kecamatan masih minim penerangan.

“Pajak listrik yang dipungut dari masyarakat itu nilainya miliaran per tahun, tapi kenyataannya hanya wilayah kota yang terang benderang. Ini menjadi problem berulang Pemda. Ke mana miliaran dana tersebut? Kenapa hanya kota yang menikmati fasilitas PJU?” tegas Andri dalam keterangannya.

Berdasarkan data penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Polman, realisasi anggaran pada tahun 2024 mencapai Rp16.360.667.411, sedangkan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp15.925.755.996.

Andri menguraikan bahwa aturan perundang-undangan telah menegaskan peruntukan dana pajak tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), PBJT merupakan salah satu jenis pajak daerah.

Hal ini dipertegas dalam Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 (Permendagri Nomor 15 Tahun 2024), yang menyebutkan bahwa hasil penerimaan PBJT atas tenaga listrik wajib dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk penyediaan PJU.
Alokasi tersebut mencakup penyediaan infrastruktur, pemeliharaan PJU, hingga pembayaran konsumsi listrik PJU.

“Kami mempertanyakan keberadaan alokasi minimal 10 persen selama dua tahun terakhir ini. Faktanya, banyak wilayah di Polman yang masih gelap gulita saat malam hari, seperti di kawasan Paku, Matakali, Labasan, Tumpiling, hingga Balanipa,” lanjutnya.

HMI Polman mendesak Pemda Polman untuk segera membenahi dan meratakan distribusi PJU di seluruh wilayah kabupaten. Penerangan jalan yang memadai dianggap vital untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisasi potensi tindak kriminalitas di malam hari.

 

Laporan.  :  Anshar
Editor.   :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *