Polman, SANDEQ.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Fajar Sidiq, melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Mamuju di ruang kerjanya, Senin, 25 Agustus 2025. Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024.
Dalam pertemuan itu, Fajar Sidiq menyampaikan beberapa poin penting hasil pemeriksaan terhadap seleksi PPPK tahap II tahun 2024 karena sampai saat ini belum ada perkembangan tindak lanjut dari pemerintah kabupaten Mamuju.
“Kami telah melakukan beberapa pemeriksaan terkait tidak berjalannya tahapan seleksi PPPK tahap II tahun 2 di kabuapten Mamuju ini. Padahal, ada sekitar 1.800-an peserta yang telah menunggu cukup lama, tetapi tidak mendapat kejelasan informasi,” ungkap Fajar.
Selain itu, Fajar mengungkapkan bahwa tim Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju sampai kepada BKN dan Kementerian PANRB.
“Kami berharap pihak pemerintah kabupaten Mamuju dapat mencari solusi terkait dengan persoalan ini, sebelum kami mengeluarkan Laporan Akhir Pemeriksaan kami,” tambah Fajar.
Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi saran dari lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.
“Kami akan berupaya untuk segera menindaklanjuti apa yang disarankan oleh Ombudsman,” kata Yuki.
Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh pihak BKPP Kabupaten Mamuju, yakni Hasriadi agar segera menindaklanjuti hal tersebut untuk berkomunikasi lebih lanjut ke pihak BKN dan Kementerian PANRB. (*)
Editor : Redaksi