Jakarta, SANDEQ.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam memperluas perlindungan lahan sawah strategis di tanah air. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memimpin langsung jalannya diskusi di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (10/03/2026), dengan fokus utama mempersiapkan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi.
Langkah ini menjadi angin segar bagi upaya menjaga ketahanan pangan, termasuk di wilayah-wilayah sentra pertanian seperti Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pasalnya, di balik kebijakan ini, pemerintah pusat menekankan pentingnya akurasi data agar perlindungan lahan benar-benar tepat sasaran.
“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD. Maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi, sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” tegas Menteri Nusron di hadapan jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi pratama.
Rapim yang berlangsung di bulan suci Ramadan ini tidak hanya membahas perluasan kawasan lindung, tetapi juga menyoroti aspek teknis yang krusial. Menteri Nusron menginstruksikan adanya harmonisasi data lintas Direktorat Jenderal (Ditjen). Menurutnya, keterlibatan Ditjen Penataan Agraria dan Ditjen Tata Ruang menjadi kunci utama.
Dari sisi agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi fondasi utama LSD. Sementara dari sisi spasial, dilakukan penelaahan ketat terhadap peta agar tidak ada perbedaan delineasi atau batas wilayah antara kebijakan perlindungan lahan dengan tata ruang yang ada.
“Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah. Sementara dari aspek spasial, melalui Ditjen Tata Ruang, dilakukan penelaahan terhadap kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi,” urai Menteri Nusron.
Pemerintah juga memastikan kebijakan LSD ini selaras dengan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan di lapangan, sehingga perlindungan terhadap sawah-sawah produktif di daerah seperti Mamasa dapat berjalan efektif.
“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” pungkas Menteri Nusron.
Rapim perdana di bulan Ramadan 2026 ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat pimpinan tinggi. Secara daring, hadir pula para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk yang bertugas di wilayah Sulawesi Barat, sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan di daerah.








