Membangun Kepastian, Menata Masa Depan: Sosialisasi TORA Dihelat di Mamasa

Berita16 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program strategis nasional dan mewujudkan keadilan agraria, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Senin (12/1/2026) pagi.

Acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa ini dihadiri secara antusias oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat desa, serta tokoh masyarakat yang menjadi sasaran prioritas program.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai esensi Reforma Agraria. Hadirin yang hadir diberikan penjelasan komprehensif mengenai kebijakan TORA, mulai dari dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, hingga manfaat konkret yang akan dirasakan masyarakat. Fokusnya adalah pada penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif.

Narasumber pada acara tersebut memaparkan materi mendalam, mencakup kriteria objek tanah yang dapat dialokasikan dalam program TORA, serta persyaratan bagi calon penerima manfaat (subjek TORA). Selain itu, dijelaskan pula tahapan berjenjang dalam pelaksanaan program, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga penetapan dan pemberian hak atas tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman dalam sambutan pembukanya menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi bagian dari proses dialogis untuk membangun kesepahaman dan sinergi.

“Program TORA bertujuan mulia: mendistribusikan aset, mengurangi ketimpangan, dan memberikan kepastian hukum. Pemahaman yang utuh dari seluruh pihak, terutama pemangku kepentingan di tingkat desa, adalah kunci keberhasilannya,” ujarnya.


Melalui dialog interaktif ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dengan jelas hak dan kewajiban mereka dalam skema TORA. Diharapkan pula sosialisasi ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung setiap tahapan program, sehingga pada akhirnya kepastian hukum hak atas tanah bagi warga Kabupaten Mamasa dapat terwujud secara optimal. Langkah ini diyakini akan menjadi pondasi kokoh untuk peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Mamasa.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Redaksi

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *