Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Berita52 Dilihat

Tangerang, SANDEQ.CO.ID – Kemudahan mengakses layanan pertanahan dan tata ruang kini dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang. Kehadiran loket informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang dinilai mampu memangkas birokrasi dan memberikan kepastian informasi secara cepat.

Warga Tangerang, Tia dan Lilis, mengaku sengaja datang ke loket tersebut untuk berkonsultasi mengenai sertifikat tanah warisan keluarga. Mereka memilih MPP karena lokasinya yang strategis dan dianggap lebih praktis dibandingkan harus mendatangi Kantor Pertanahan secara langsung.

“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi, Jumat (29/5/2026).

Saat berkonsultasi, petugas layanan memberikan penjelasan tahapan pengurusan waris, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris yang wajib dipenuhi sebelum proses sertifikasi dilanjutkan. Tia dan Lilis mengaku sangat terbantu karena arahan yang diberikan mudah dimengerti.

Kesan serupa juga disampaikan oleh Martin, seorang karyawan swasta yang baru pertama kali mengurus proses balik nama sertifikat tanah. Ia sengaja datang ke MPP untuk memastikan persyaratan dan dokumen yang diperlukan karena tidak ingin salah langkah.

“Habisi dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” jelas Martin.

Martin menambahkan bahwa konsep MPP yang menghadirkan berbagai layanan instansi dalam satu lokasi terintegrasi sangat membantu efisiensi waktu. Ia bahkan berharap model pelayanan seperti ini dapat diterapkan di daerah lain.

“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, loket layanan ATR/BPN di DPMPTSP Kota Tangerang tersedia setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal ini berdasarkan ketentuan dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang, memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi dan konsultasi pertanahan secara rutin setiap pekannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *