Polman, SANDEQ.CO.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar laksanakan launching layanan pengukuran terjadwal yang digelar secara serentak oleh seluruh satuan kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom, Selasa, (28/4/2026).
Kegiatan launching secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin. Selanjutnya, peluncuran layanan dilakukan secara serentak oleh masing-masing Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa layanan pengukuran merupakan salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Pengukuran ini adalah salah satu ujung tombak dalam menangkap kegiatan layanan di masyarakat. Seringkali, permasalahan pengukuran menjadi titik krusial dalam proses pendaftaran tanah. Dengan diluncurkannya layanan pengukuran terjadwal, kita memberikan kepastian kepada pemohon mengenai kapan petugas dapat turun ke lapangan, sekaligus memberikan kepastian waktu penyelesaian berkas,” ujar Fredy Marfin.
Launching Layanan Tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, yang diikuti oleh jajaran pejabat pengawas dan pejabat fungsional terkait. Turut hadir pula para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Polewali Mandar.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa implementasi layanan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Melalui layanan pengukuran terjadwal ini, kami ingin memastikan setiap proses berjalan lebih tertib dan terencana, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian waktu layanan. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme petugas di lapangan agar pelayanan semakin optimal dan terpercaya,” ujar Kartini T.
Melalui layanan ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam kegiatan pengukuran, dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.(*)
Laporan : Anshar Editor : Redaksi












