Laksanakan KLA Di Luyo, DP2 KB P3A Polman Komitmen Mendorong Kabupaten Layak Anak

“Tujuan kegiatan KLA tentu untuk pemenuhan hak – hak anak dari tingkat kabupaten hingga ke desa.” kata Ahmad Kilang, Selasa, [22/9/2020] di Luyo.

Polman – Pengembangan Kecamatan Layak Anak (KLA) diselenggarakan di kecamatan Luyo, Selasa, 22 September 2020.

Meski masih mengalami kendala dalam hal pengembangan KLA di Polman, namun pihak pemerintah kabupaten melalui dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Anak (DP2 KB P3A) terus melakukan upaya perbaikan untuk pengembangan layak anak termasuk membangun komitmen bersama mendorong peencapain kabupaten layak anak.

Demikian dijelaskan kepala bidang P3A, Hj. Harsani saat menyampaikan laporan pada kegiatan pengembangan kecamatan layak anak di kecamatan Luyo.

Hal senada juga dikemukakan kepala dinas DP2 KB P3A, Ahmad Kilang. Dirinya mengungkapkan Kegiatan KLA bertujuan membangun inisiatif pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang mengarah kepada transformasi hak – hak anak dari kerangka hukum ke defenisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak – hak anak pada suatu wilayah kabupaten, kecamatan kelurahan atau desa.

Tujuan kegiatan KLA tentu untuk pemenuhan hak – hak anak dari tingkat kabupaten hingga ke desa.” kata Ahmad Kilang.

Sementara itu, Camat Luyo, Muh. Jumadil Tappawali mengatakan, terkait dengan kegiatan Kecamatan layak anak, pihak pemerintah kecamatan Luyo telah memasukkan dalam prioritas pembangunan kecamatan Luyo melalui 7 pilar Luyo bersejarah yaitu Luyo bersih, sehat, maju, cerdas, mandiri, aman dan sejahtera yang didukung oleh pemerintah desa melalui indikator indeks desa membangun yang memuat hak – hak anak.

terkait dengan kegiatan Kecamatan layak anak, pihak pemerintah kecamatan Luyo telah memasukkan dalam prioritas pembangunan kecamatan Luyo melalui 7 pilar Luyo bersejarah yaitu Luyo bersih, sehat, maju, cerdas, mandiri, aman dan sejahtera yang didukung oleh pemerintah desa melalui indikator indeks desa membangun yang memuat hak – hak anak.” Kata Jumadil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *