Lagi, Kantor Pertanahan Mamasa Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Sepakuan, Libatkan Aparat Penegak Hukum

Berita21 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Desa Sepakuan, Kecamatan Balla, pada Kamis, 11 Februari lalu. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan PTSL sekaligus memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikat tanah.

Penyuluhan yang berlangsung dalam suasana kondusif tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H., S.SiT., beserta jajaran pejabat pengawas dan staf teknis terkait. Turut hadir pula perangkat Desa Sepakuan serta antusiasme masyarakat setempat yang ingin mengetahui lebih dalam tentang program prioritas nasional ini.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan tahap awal yang krusial untuk memastikan masyarakat memahami seluruh prosedur, persyaratan, serta manfaat dari PTSL.

“PTSL adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah rakyat. Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi kebingungan di masyarakat. Kami hadir bersama aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman yang utuh, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga perlindungan hukum yang akan diperoleh,” ujar Sukirman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, dalam kesempatan tersebut turut memberikan edukasi hukum terkait pentingnya tertib administrasi pertanahan. Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi sengketa tanah dan memastikan seluruh proses PTSL berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami dari kepolisian siap mendukung dan mengawal program PTSL ini. Sertifikat tanah bukan sekadar secarik kertas, melainkan payung hukum yang melindungi aset berharga keluarga. Kami imbau masyarakat untuk proaktif dan tidak ragu berkonsultasi jika menemui kendala,” terang Iptu Drones.

Penyuluhan yang dikemas dengan interaksi dua arah ini disambut positif oleh warga Desa Sepakuan. Masyarakat tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar persyaratan dokumen, biaya, hingga proses pengukuran tanah. Para pejabat dan staf Kantor Pertanahan pun merespons secara langsung, memberikan penjelasan rinci dan solusi atas setiap pertanyaan yang diajukan.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Balla, khususnya Desa Sepakuan, dapat lebih siap menyambut pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat terwujudnya peta kadaster yang lengkap di Kabupaten Mamasa, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh pemilik tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *