Majene, SANDEQ.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Majene, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang partisipatif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut dijadwalkan mulai pukul 09.30 WITA. Berdasarkan surat undangan Nomor 132/ORT.08-SD/7605/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, kegiatan ini menindaklanjuti surat Plt. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2446/ORT.08-SD/01/2026 tentang Pelaksanaan dan Penyampaian Progres Forum Konsultasi Publik Tahun 2026.
Dengan mengangkat pembahasan optimalisasi standar pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Majene, forum ini mempertemukan unsur penyelenggara dengan perwakilan pengguna layanan dan berbagai elemen masyarakat.
Dokumentasi kegiatan memperlihatkan suasana pertemuan di aula KPU Majene serta sesi penyampaian pendapat akademisi STAIN Majene dalam hal ini Prof. Dr. H. Anwar Sadat, M. Ag (Guru besar bidang Sosiologi Hukum Islam) yang menyarankan pentingnya KPU Majene membuat Terobosan inovatif berupa Klinik Literasi dan Evaluasi Pelayanan Kepemiluan dengan menggandeng akademisi dan mahasiswa.
Dalam daftar undangan, KPU Majene mengalokasikan 27 orang perwakilan dari unsur pemangku kepentingan, akademisi, organisasi masyarakat, media massa, dan masyarakat. Unsur pemangku kepentingan yang diundang meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majene, serta Bawaslu Kabupaten Majene, masing-masing satu orang.
Sementara itu, unsur organisasi masyarakat mencakup Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tingkat Kabupaten Majene. KPU juga mengundang perwakilan Dewan Direksi Radio Mammis Majene sebagai unsur media massa.(*)
Editor : Redaksi









