Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Berita56 Dilihat

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang Terintegrasi dengan Program Sertifikat Tanah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026, bertempat di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Fredy Marfin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan bahwa legalitas tanah yang jelas akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan. Kepastian hukum atas tanah dipandang sebagai faktor penting dalam mendukung keberhasilan Program BSPS, karena sertifikat tanah memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat penerima bantuan.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Gubernur Sulawesi Barat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, yang bertujuan memperkuat sinergi antara program perumahan dan pertanahan.

 

Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kawasan Permukiman Sulawesi II, perangkat daerah kabupaten, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten lainnya se-Sulawesi Barat.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat dalam mengintegrasikan program pertanahan dan perumahan sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian layak dengan kepastian hukum atas tanah.

Laporan.   :  Anshar
Editor.    :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *