SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Pemerintah pusat menekankan bahwa komunikasi publik yang efektif merupakan strategi utama untuk menyederhanakan birokrasi dan mengurangi tingginya jumlah pengaduan masyarakat, khususnya dalam hal pertanahan dan tataguna lahan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam sebuah sosialisasi di Jawa Barat, Kamis (28/8/2025). Meski disampaikan di Jawa Barat, prinsip ini sangat relevan untuk diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk dalam memperkuat layanan di Kabupaten Mamasa.
Harison menjelaskan bahwa mayoritas pengaduan masyarakat berpusat pada masalah administrasi dan birokrasi. Menurutnya, pendekatan yang diperlukan adalah dengan memahami kebutuhan masyarakat dan membuat mereka lebih mudah memahami alur layanan.
“Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison.
Salah satu strategi yang ditekankan adalah dengan mengemas informasi layanan menjadi kampanye yang menarik dan mudah dipahami, kemudian menyebarluaskannya melalui media sosial, konten visual, dan sosialisasi langsung oleh Kantor-kantor Pertanahan, termasuk tentunya oleh Kantor Pertanahan Kabupaten (KPK) Mamasa.
“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit,” tegasnya.
Lebih dari sekadar menyebar informasi, Harison menegaskan bahwa komunikasi yang baik bertujuan membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara institusi dengan masyarakat. Empat pilar komunikasi yang perlu diperkuat adalah: masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi.
Prinsip ini juga diamini oleh Pejabat sementara Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, yang meyakini bahwa komunikasi yang baik adalah dasar perbaikan layanan. Perubahan, menurutnya, harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan.
“Kalau Kepala Kantor baik, stafnya akan mengikuti. Budaya pelayanan akan terbentuk dari nilai-nilai yang dibawa pimpinan,” kata Andi Kadandio.
Penerapan prinsip-prinsip ini diharapkan dapat terus memperkuat layanan pertanahan di Mamasa, menciptakan pelayanan yang lebih transparan, mudah dipahami, dan ramah bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dapat meningkat, yang pada akhirnya akan menekan jumlah pengaduan. (im)
Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id
#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi