Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

Berita25 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mamasa, memerlukan sinergi yang kuat antarlembaga penegak hukum. Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, Senin (8/12/2025).

Dalam pengarahannya, Iljas menyebut bahwa kompleksitas konflik pertanahan memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi lintas institusi. Untuk itu, sejak 2018 telah dibentuk Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian.

“Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujarnya di hadapan 471 peserta rakernas yang hadir dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari wilayah Sulawesi Barat.

Kerja sama dalam satgas tersebut diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan penindakan terpadu. Sepanjang 2025, satgas berhasil mencatat capaian signifikan: 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, dengan 185 tersangka ditetapkan. Selain itu, potensi kerugian negara senilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan.

“Ini angka yang luar biasa, dan ini hasil sinergi erat antarlembaga. Tanpa mereka, kejahatan pertanahan mungkin akan terus meningkat,” tegas Iljas.

Ia juga mengungkap sejumlah modus operandi mafia tanah yang masih kerap terjadi, seperti pemalsuan dokumen, kolusi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan ilegal melalui intimidasi. Pola-pola ini, menurutnya, perlu dipahami agar penanganan kasus dapat lebih cepat dan tepat sasaran, termasuk di daerah seperti Mamasa yang memiliki dinamika pertanahan spesifik.

Di sisi lain, Dirjen PSKP mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan produk hukum pertanahan.

“Barang bukti bisa terbuka kapan saja, saat kita menjabat atau setelah pensiun,” pesannya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik pertanahan tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan kualitas penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi yang solid dan pendekatan yang terukur, diharapkan upaya pemberantasan mafia tanah dapat semakin efektif, termasuk dalam menjaga aset negara dan hak masyarakat di Kabupaten Mamasa dan seluruh Indonesia.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *