Kepala Kantor Pertanahan Mamasa Serahkan Sertipikat PTSL 2026 kepada Warga Desa Sepakuan

Berita39 Dilihat

Mamasa, sandeq.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Sepakuan, Kecamatan Balla, Rabu (28/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staf terkait, Kepala Desa Sepakuan, serta masyarakat setempat yang menjadi penerima sertipikat.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Melalui program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memperoleh legalitas hak atas tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

Program PTSL sendiri merupakan percepatan pendaftaran tanah pertama kali yang dilaksanakan secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi, mencakup semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Dengan tersertipikasinya tanah masyarakat, diharapkan pula dapat mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari, serta meningkatkan nilai ekonomis tanah yang dimiliki warga.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa dan masyarakat penerima sertipikat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program PTSL di wilayah mereka. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus berlanjut guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum memiliki legalitas atas tanahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *