Kepala Kantah Mamasa Ikuti Monev Kinerja di Kanwil BPN Sulbar

Berita46 Dilihat

Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja di Aula Kantor Wilayah BPN Sulbar, Mamuju. Acara yang berlangsung pada Sabtu ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa beserta jajaran Pejabat Pengawas di lingkup kerjanya. (Sabtu, 23/5/26)

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sulbar, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se-Sulawesi Barat, serta pejabat struktural dan pelaksana terkait.

Monev ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai program strategis nasional, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peningkatan kualitas data pertanahan pada kawasan tertentu (KW4, KW5, KW6), reforma agraria, pengadaan tanah, hingga peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di masing-masing satuan kerja.

Kepala Kanwil BPN Sulbar dalam sambutannya menekankan bahwa monev ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja, memperkuat koordinasi antar satuan kerja, serta mengoptimalkan capaian kinerja.

“Kami ingin memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.

“Kami akan terus berbenah dan meningkatkan sinergi, baik di internal kantah maupun dengan pemerintah daerah, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pertanahan diharapkan mampu memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang transparan serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *