SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mempertegas komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat, termasuk dari Kabupaten Mamasa, terkait persoalan pertanahan dan agraria. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai konflik agraria yang selama ini mendera masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), pada Rabu (05/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta, tersebut, Dalu Agung menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum komunikasi yang strategis ini.
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Mamasa yang kerap menghadapi persoalan kompleks terkait sertifikasi tanah, sengketa batas lahan, hingga pengakuan hak ulayat. Komitmen akselerasi dari tingkat pusat ini diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian kasus-kasus pertanahan di tingkat daerah, memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga.
Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id
#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi












