Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Komitmen Anti Korupsi dalam Pelayanan Publik

Berita33 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Dalam rangka meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Maladministrasi.

Kegiatan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Jumat, 14 November 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman seluruh aparatur Kementerian ATR/BPN mengenai upaya pencegahan korupsi serta perilaku misconduct atau penyimpangan etika dalam setiap layanan pertanahan dan tata ruang yang diberikan kepada masyarakat.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy, dalam sambutannya saat membuka acara, menegaskan bahwa komitmen ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan telah menjadi kebutuhan organisasi.

“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Nusron, di mana 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi betapa vitalnya peran setiap pegawai dalam membangun kepercayaan publik. Dengan mayoritas pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat, kejujuran dan kepatuhan terhadap etika menjadi pondasi utama untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memantapkan langkah Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam mendukung pembangunan yang transparan dan bebas dari korupsi di Indonesia terkhusus di Kabupaten Mamasa.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *