Kebijakan Kemenpan -RB Hapus Honorer, Kepala BKPP: itu Masih Isu!

Polewali,Sandeq.co.id, — Kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Reformasi birokrasi ( Kemenpan RB) untuk penghapusan Pegawai Honorer di tahun 2023 dinilai Masih sebatas wacana atau sebuah isu yang berhembus,.

Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan ( BKPP) Polman Alimuddin mengatakan Kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Reformasi birokrasi ( Kemenpan RB) terkait penghapusan Pegawai Honorer dan Hanya Pegawai P3K dan PNS saja yang ada di instansi pemerintah masih hanya Sebatas isu atau hanya informasi yang berhembus dan belum ada kejelasan atau kepastian Ril dari Pusat.

“Kita juga sudah dengar informasi nya terkait itu namun itu masih sebatas isu sebab Belum ada surat resmi dari Kemenpan RB tentang penghapusan Pegawai Honorer ditahun 2023 namun kalau itu yang terjadi pasti nya akan terjadi pengurangan pegawai dan akan dialihkan ke pegawai P3K ( PPPK),.

kalau di BKPP Polman data yang kita punya itu hanya Pegawai P3K dan PNS sedangkan honorer itu datanya pada masing masing OPD terkait seperti di sini ada 14 orang honorer itu menggunakan SK dari saya, begitu juga di instansi lain Kepala Dinasnya yang langsung memberikan SK,”ujar Alimuddin Kepal BKPP Polman yang ditemui di ruangnya Kamis 20 Januari ,

Terkait data pegawai PPPK yang dimiliki BKPP itu, menurut kepala Badan ada yang baru baru ini terangkat yaitu PPPK non Guru dan P3K Guru,ada juga CPNS yang sementara diajukan ke BKN sebanyak 47 orang dan P3K non Guru yang sudah ikut ujian tehnis sebanyak 53 dan itu sudah keluar nomor induk kepegawaian nya ( NIK) dan ada juga yang sementara berproses di BKN tahap pertama yaitu CPNS dan Pegawai P3K kemudian tahap kedua baru masuk pemberkasan Senin mendatang.

Untuk mekanisme penerimaan pegawai P3K itu harus pegawai honorer Minimal mengabdikan diri di instansi 3 tahun lamanya Dan namanya terdaftar dalam Dapodik Pegawai baru bisa diterima menjadi pegawai P3K.terang Alimuddin

Sementara itu salah satu Staf DPRD Polman Irma yang sudah lama mengabdi berharap dirinya bisa masuk dalam daftar pegawai P3K, “saya sudah lama mengabdi disini menjadi Staf terkait kebijakan kementerian PAN-RB itu kita sih berharap pemerintah daerah bisa mengakomodir kita masuk dalam pegawai perjanjian kontrak itu.harap Irma.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *