Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Dalam rangka mempercepat pelayanan perizinan berusaha dan mendukung ketahanan pangan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melakukan peninjauan lapangan (site visit) pada Senin, 26 Januari 2025 lalu.
Kegiatan ini menyasar permohonan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PKKPR) Non-Berusaha atas nama Otniel Takelangi selaku perwakilan Pemerintah Daerah (PEMDA) Mamasa, untuk rencana pembangunan Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Desa Bala Batu, Kecamatan Tanduk Kalua.
Peninjauan lapangan yang dipimpin oleh Kepala Seksi beserta tim teknis ini memiliki tujuan strategis, yakni untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung di lokasi calon pembangunan. Fokus utama kegiatan adalah mencocokkan rencana detail pemanfaatan ruang dengan kondisi faktual di lapangan, serta menilai kesesuaian peruntukan lahan berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa yang berlaku.
“Peninjauan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan PKKPR. Kami memastikan bahwa setiap rencana pembangunan, terutama yang bersifat strategis seperti gudang Bulog, telah selaras dengan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan dalam kesempatan tersebut. “Ini penting untuk meminimalisir potensi konflik ruang dan menjamin pembangunan yang tertib, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi masyarakat.”
Lokasi di Desa Bala Batu dipandang memiliki nilai strategis untuk mendukung distribusi logistik pangan di wilayah Mamasa. Kehadiran gudang Bulog diharapkan dapat memperkuat rantai pasokan, stabilisasi harga, dan penyaluran bantuan pangan pemerintah kepada masyarakat di sekitarnya.
Tim dari Kantor Pertanahan tampak cermat dalam melakukan pengamatan, mencakup aspek-aspek seperti batas-batas lahan, akses jalan, kondisi topografi, serta interaksi dengan lingkungan sekitar. Data dan temuan dari kegiatan lapangan ini akan menjadi bahan analisis mendalam dan pertimbangan utama dalam evaluasi administrasi dan teknis permohonan PKKPR tersebut.
Kegiatan ini merefleksikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, melalui Kantor Pertanahan, untuk memberikan pelayanan perizinan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepatuhan hukum. Langkah proaktif ini juga menunjukkan sinergi yang baik antar instansi dalam mendukung program-program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan publik, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Diharapkan, setelah proses verifikasi lapangan dan administrasi ini tuntas, percepatan penerbitan izin dapat segera direalisasikan sehingga pembangunan gudang Bulog dapat segera dimulai dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamasa.







