KANTOR PERTANAHAN MAMASA GANDENG KEJAKSAAN NEGERI PERKUAT SINERGI PERTANAHAN DAN HUKUM

Berita15 Dilihat

Mamasa, sandeq.co.id Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mamasa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Mamasa, Rabu (9/9/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H., S.SiT, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dan staf dari kedua instansi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta kerja sama di bidang pertanahan dan hukum.

“Kerja sama ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan secara efektif, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berharap tercipta kolaborasi yang semakin baik dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Mamasa.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa maupun konflik agraria di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed