Kantor Pertanahan Mamasa dan Badan Bank Tanah Tinjau Patok Batas Kawasan Hutan di Aralle

Berita39 Dilihat

Mamasa, sandeq.co.idKantor Pertanahan Kabupaten Mamasa bersama Badan Bank Tanah melakukan pengecekan langsung patok batas kawasan hutan di Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle, pada pekan ini Kegiatan lapangan ini merupakan bagian penting dari proses pengajuan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara peta dan kondisi fisik batas di lapangan.

“Kami memastikan setiap patok berada pada posisi yang benar dan tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan lainnya. Ini adalah tahapan krusial dalam penyiapan data awal sebelum HPL diterbitkan,” ujarnya.

Kegiatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari rangkaian persiapan program Redistribusi Tanah nasional. Dalam skema yang dijalankan, tanah yang telah dikuasai oleh Badan Bank Tanah melalui HPL akan didistribusikan kembali kepada masyarakat melalui pemberian hak atas tanah. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kepastian hukum tanah di kawasan hutan yang selama ini masih menjadi isu.

Kepala Desa Uhaidao menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan memberikan kepastian bagi warga yang selama ini menggarap lahan di sekitar kawasan hutan.

“Kami berharap setelah proses ini selesai, masyarakat bisa mendapatkan hak yang jelas sehingga dapat mengelola lahan secara lebih produktif,” ungkapnya.

Selain melakukan pengecekan fisik patok, tim gabungan juga berdialog dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat untuk memastikan data partisipatif dan menghindari potensi konflik di kemudian hari. Badan Bank Tanah menegaskan bahwa sinergi dengan Kantor Pertanahan setempat akan terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan redistribusi tanah berjalan secara tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kegiatan pengecekan ini ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan, dan hasilnya akan segera ditindaklanjuti ke tahap administrasi pengajuan HPL di tingkat pusat. Masyarakat diharapkan dapat bersabar mengikuti alur prosedur yang berlaku agar program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *