KAMMI Mandar Raya Desak Kejati SULBAR Buka Progres Dugaan Koripsi DPRD POLMAN

Berita36 Dilihat

SANDEQ.CO.ID , POLEWALI MANDAR — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PD Mandar Raya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) memberikan kejelasan konkret terkait progres penanganan dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Polewali Mandar (Polman) lebih dari Rp2 miliar yang bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Kejati Sulbar sebelumnya menyatakan telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sejak April 2026 serta memeriksa sedikitnya 10 orang di lingkungan DPRD Polman. Namun hingga kini, KAMMI mempertanyakan sejauh mana progres konkret penanganan perkara tersebut.

 

Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifa’i Pattola menegaskan bahwa kasus yang berkaitan dengan uang rakyat tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian.

 

“Kami mempertanyakan progresnya. Jangan sampai dugaan kasus ini hanya menjadi bahan komunikasi di belakang layar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganannya. Kalau memang ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan; kalau tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka kepada publik.”

 

KAMMI Mandar Raya sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi di lingkungan DPRD Polman kepada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar pada 21 Agustus 2025. Penanganan laporan tersebut kemudian dialihkan ke Kejati Sulbar atas arahan dan atensi Kejaksaan Agung.

 

Adapun sejumlah komponen anggaran yang menjadi sorotan berdasarkan temuan pemeriksaan antara lain Tunjangan Komunikasi Intensif Rp5,460 miliar, Tunjangan Reses Rp892,5 juta, Dana Operasional Rp201,6 juta, serta Belanja Makan dan Minum Rp294,348 juta yang diduga tidak sesuai ketentuan.

 

“Ini menyangkut uang rakyat dan kredibilitas lembaga negara. Karena itu, prosesnya tidak boleh berjalan dalam ruang gelap. Kejati Sulbar harus memberikan kepastian, bukan sekedar pernyataan bahwa perkara sedang ditangani,” Tegas Rifa’i Pattola.

 

KAMMI Mandar Raya menuntut Kejati Sulbar membuka perkembangan penanganan secara transparan, memastikan pemeriksaan berjalan profesional tanpa tebang pilih, serta menindaklanjuti temuan BPK sesuai ketentuan hukum.

 

Jika dalam waktu yang wajar tidak ada kejelasan signifikan mengenai progres penanganan perkara tersebut, KAMMI Mandar Raya menyatakan siap menggelar aksi di Kejati Sulbar untuk meminta kejelasan konkret dan pertanggungjawaban publik atas penanganan dugaan kasus tersebut.

 

“Kami tidak meminta hukum dipaksakan. Kami hanya meminta hukum dijalankan secara terang dan adil. Jangan biarkan laporan masyarakat dan temuan BPK kehilangan kepastian di tengah jalan,” Tutup Rifa’i.

 

Laporan.   :  Anshar
Editor.    :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *